Seperti yang dilakukan UPT Puskesmas Kupang Kota, selain memberikan pelayanan maksimal kepada pasien, juga telah menyiapkan sarana bermain untuk pasien anak yang disebut ruang ramah anak. Ruangan ini didesain layaknya sarana bermain, dihiasi wallpaper dinding dengan gambar kartun, ada tikar pengaman lantai, pembatas plastik dan dilengkapi dengan beberapa fasilitas bermain seperti seluncuran, bola kecil berwarna-warni, buah plastik, angka-angka, dan permainan anak lainnya.
Menurut Kepala UPT Puskesmas Kupang Kota, drg Shinta Ndaumanu.MKes, dirinya berkewajiban memberikan jaminan keberlangsungan masa depan anak, salah satunya dengan menciptakan Puskesmas Ramah Anak (PRA). “Puskesmas ramah anak digalakkan dalam rangka menindak lanjuti Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan Undang-undang nomor 5 tahun 2013 tentang penyelenggaraan perlindungan anak.
“Ruang ramah anak ini disiapkan untuk pasien anak, jadi anak-anak yang menunggu bisa bermain dulu supaya tidak bosan. Sementara untuk ke depannya, pihaknya akan benahi space lagi untuk memenuhi pelayanan sesuai kriteria yang disyaratkan. Seperti tersedianya fasilitas layanan kesehatan khusus ibu dan anak, tersedianya tempat khusus pemeriksaan anak, ada taman gizi, pojok ASI, tempat bermain, tersedia dokter anak, konseling untuk anak, dan ruang tumbuh kembang anak,” tambahnya. Hm